JL.Gotong Royong No.43 RT/RW 002/002 Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur
LEGAL TERMS & CONDITIONS

Syarat & Ketentuan Layanan

Panduan legalitas ketentuan pelaksanaan proyek, ruang lingkup pengerjaan HVAC & MEP, garansi pemeliharaan, serta standar K3 keselamatan kerja PT Artha Guna Teknik.

1. Ruang Lingkup Kontrak Pengerjaan (Scope of Work)

Seluruh pekerjaan instalasi, perawatan (AMC), dan overhaul sistem HVAC/MEP dieksekusi secara ketat sesuai dengan dokumen gambar teknik yang disetujui bersama (*Approved Shop Drawings*) dan spesifikasi standar ASHRAE/ISO yang dicantumkan dalam Berita Acara Kesepakatan Kontrak.

2. Garansi Pemeliharaan & Defect Liability Period (DLP)

PT Artha Guna Teknik memberikan garansi cacat mutu (*Defect Liability Period*) selama 12 hingga 24 bulan sejak tanggal penerbitan Serah Terima Pertama (BAST 1). Garansi mencakup perbaikan penggantian sparepart OEM akibat kegagalan manufaktur atau eror instalasi.

3. Kepatuhan Standar Keselamatan Kerja (SMK3)

Klien dan kontraktor wajib menjamin area kerja proyek aman dan memenuhi regulasi ISO 45001:2018. Teknisi PT Artha Guna Teknik berhak menghentikan sementara aktivitas di area berbahaya jika terdapat insiden keselamatan yang melanggar batas *Zero Accident Policy*.

4. Ketentuan Respon Darurat & Hotline SLA

SLA tanggap darurat < 2 jam di area JABODETABEK berlaku khusus bagi pemilik Surat Perjanjian Kerja (SPK) Annual Maintenance Contract (AMC) yang masih aktif.